TKI/TKW DENGAN BERBAGAI
PERMASALAHNYA
OLEH
INDAH PUSPARINI
NPM 16430046
TKI/TKW / tenaga kerja Indonesia/TKW
tenaga kerja wanita/ merupakan pekerja
informal yang biasanya bekerja di luar negeri bekerja di sektor non skiil
seperti buruh pembantu rumah tangga dan pengasuh anak , TKI/TKW sering kali di
sebut sebagai pahlawan devisa Negara BNP2TKI(Badan
Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) menyebut remintansi dari tenaga kerja
Indonesia (TKI/TKW) tahun 2015 menyumbang devisa Negara hingga USD 10,5 milyar
atau Rp 144,95 triliun (kurs rp 13.805 per USD) ketua bpnp2TKI/TKW nusron wahid
mengatakan jumlah tersebut meningkat 24 persen di bandingkan remintansi tahun
2014 yang berkisar USD 8,4 milyar (Jakarta-okezonefinance)
Dari data tersebut tak memungkiri peran TKI/TKW dalam
menggerakakn roda perekonomian negeri. Namun disisi lain kesejahteraan TKI/TKW juga perlu di soroti
mengingat tidak sedikit jumlah TKI/TKW
yang bekerja di luar negeri dalam detik
finance BNP2TKI memfasilitasi penempatan
TKI/TKW ke luar negeri sebanyak 66.714 orang, merupakan data kuartal 1
pada januari sampai april 2017 angka tersebut terbilang turun daripada data
tahun 2016 di kuartal yang sama yaitu sejumlah 80.169 orang
Selama
beberapa periode mayoritas TKI/TKW
adalah berpendidikan sd maka pada kuartal tahun 2017 TKI/TKW yang berpendidikan sekolah menengah
mencapai 71% yang terdiri atas 25.434
orang atau 38% pendidkan SMP dan 22.330
orang atau 33% adalah SMA
Ekonomi yang pas-pasan dan
sedikitnya lapangan pekerjaan membuat para TKI/TKW menjatuhkan pilihan bekerja
di luar negeri ditambah gaji yang lumayan semakin menambah
minat untuk mendaftarkan diri bekerja di luar
negeri sebagai pekerja non skill atau pembantu rumah tangga / buruh. Selain
itu faktor geografis juga mempemgaruhi seperti contoh di desa pesisiran
trenggralek yang tanahnya tidak subur mereka menanam tanaman kayu seperti singkong salak dll kebanyakan mereka adalah para petani atau
buruh yang tidak menentu pendapatanya.Bekerja sebagai pembantu rumah tangga
memang cukup menjanjikan gaji yang berlimpah sekitar minimum 3-5 juta per bulan memmbuat para TKI/TKW menjatuhkan
pilihan bekerja di luar negeri sebagai jalan untuk memperbaiki kehidupan
ekonomi. Gaji yang didapat di gunakan untuk membayar hutang , biaya sekolah
anak ,modal usaha dan keperluan lainya, bahkan rata rata setelah bekerja menjadi TKI/TKW di luar
negeri rumah TKI/TKW di kampung umumnya terlihat megah.
Di lihat dari status , TKI/TKW yang
sudah berkeluarga atau sudah kawin masih dominan dari keseluruhan jumlah TKI/TKW
yang di tempatkan di luar negeri yaitu 34.153 orang atau 51 % , dan 27,343 atau 41 % berstatus belum kawin .
sedangkan 8 % atau 5.218 orang berstatus cerai.
Dari
pusat pelayana crisis centre BNP2TKI menerima pengaduan sebanyak 1.743 aduan
kasus yang terdiri atas 231 aduan selama masa pra – penempatan 1.372 aduan selama masa penempatan dan sebanyak 140 kasus aduan masa purna
penempatan
Jenis
kasus antara lain , TKI/TKW ingin di pulangkan , gaji tidak di bayar , over
stayers , TKI/TKW gagal berangkat ,TKI/TKW sakit, pekerjaan tidak sesuai perjanjian,
ada beberapa komponen terkait permasalahan kerja wanita yaitu pihak PJTKI( PENYALURAN JASA TENAGA KERJA
INDONESIA) ,agency, majikan dan TKW/TKI sendiri . PJTKI sebagai lembaga
pengirim TKI/TKW ke luar negeri
mempunyai peran yang cukup besar terhadap kesiapan mental maupun
performa TKI/TKW dalam pekerjaan di luar negeri. Ketidak siapan mental dan
performa yang rendah memunculkan berbagai masalah . agency di neagara tujuan
sebagai partner PJTKI, merupakan pintu terakhir
sebelum TKI/TKW berhubungan dengan majikan oleh karena itu peran agency dalam penyaluran
TKW cukup besar. agency bisa memilih majikan mana yang cocok dan dan dapat memeberikan jaminan pekerjaan, penghasilan dan kehidupan
yang cukup baik bagi TKI/TKW.
Sebagia
badan usaha secara alamiah setiap agency berorientasi pada keuntungann ekonomi.
Dengan demikian TKI/TKW bisa di pandang sebagai obyek yang dapat menghasilkan
uang. Yang mengakibatkan agency kurang memperhatikan kepentingan TKI/TKW
Masalah
lainya adalah informasi yang kurang memadai menganai resiko resiko dan
konsekuensi yang di hadapi apabila
menjadi TKI/TKW di luar negeri , pihak agency kurang memeperhatikan kepentingan
dan kesejahteraan tkw sehingga tidak mendapatkan kepastian dan perlindungan
hukum apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Berdasarkan hasil penelitian di berbagai daerah
penelitian dalam negeri dapat
teridentifikasi permasalahn sosial tkw/tki yaitu
Permasalahan
social psikologis yang muncul di tempat penampungan (di daerah asal maupun
transit) antara lain kebosanan / kejenuhan saat tkw terutama bila mereka tidak
segera di salurka padaa pekerjaan yang di harapkan.Tkw mengalami tekanan mental
dan fisik karena beberapa hal Tkw mengalami hambatan sadalam beradatasi di
lingkungan baru , perlakuan majikan yang tidak manusiawi. berbagai kasus
seperti kekerasan pelecehan seksual yang di lakukan oleh majikan, dan masalah
yang di timbulkan oleh TKI/TKW sendiri semisal contoh TKI/TKW yang
mencuri barang berharga milik majikan dan melakukan kekerasan terhadap
anak majikan,kasus ini mengakibatkan proses hukum yang serius apabila tki/ tkw
masuk dengan jalur illegal dan mendapatkan perlindungan hukum yang lemah..
Kebanyakan TKI/TKW yang berstatus ibu yang
memilikki anak kecil, memiliki beberpa konsekuensi terhadap keluarga yang di
tinggalkan , anak yang di tinggalkan kehilangan
peran ibu yang merawat fisik anak agar tumbuh berkembang dengan sehat membantu
anak , untuk melakukan sosialisasi agar bisa menyesuaikan diri denghan
lingkunganya dan kesejahteraan psikologis anak , kehilangan kasih sayang ibu.
Di samping itu angka perceraian
meningkat seiring maraknya hal ini terjadi di karenkan, suami yang di tinggal
istri bekerja di luar negeri berselingkuh
dan uang yang di kirimkan istri di gunakan untuk mencari pasangan lain. Demikian pula pada
pihak perempuan mereka kadang pulang dengan membawa laki laki lain dan
mengajukan permohonan kepada suami agar menceraikanya. Laki laki yang di bawa biasanya dari kenalan
sesame orang Indonesia yang sama sama
bekerja di luar. Kondisi ini sangat memprihatinkan terlebih akan berdampak
negative pada jiwa anak , menyebabkan anak kurang percaya diri dan tidak
menerima kondisi orang tuanya dan pada akhirnya banyak anak TKI/TKW yang
mengarah pada pelanggaran norma norma , seperti perbuatan mabuk mabukan,pengunaan
zat adiktif(obat terlarang) tidak mau sekolah dan masalah masalh lainnya.
Dalam
hal ini pemerintah harus mengupaayakan
program program yang dapat meminimalisir permasalah yang terjadi pada TKI/TKW
Di
Negara tujuan , perluanya perlindungan dan pelayan kesejahteraan social bagi
tkw bermasalah serta dengan pihak depertmen luar negeri(KBBRI di negeri tujuan
tki /tkw) perlu di tingkatkan dan di perkuat, sejalan dengan upaya tersebut di
perlukan pula pemberdayaaan masyarakt kurang mampu di daerah asal tkw. perlunya
tindakan tegas terhadap agency agency illegal, yang membujuk rayu calon tki. Yang
pada ujungnya dapat membahyakan diri tki.
Perlunya program jangka panjang
terhadap keluarga yang di tinggalkan yang di tingalkann seperti program pendidikan untuk anak agar di pantau dan dan di beri bimbingan agar
tidak terjadi kasus anak anak yang bermasalah, sosilasi lebih lanjut dan
pemberian pengarahan serta motivasi agar membangun kepercayaan diri dalam
menggapai cita cita yang lebih baik
Pemerintah memang sudah
mencanangkan program program akan tetapi perlu pengawasan khusus agar agar
program program pemerintah benar benar terealisai secara merata dan tepat
sasaran. Di perlukan juga dukungan dari masyarakat agar terus peduli terhadap
lingkungan dan turut andil dalam mengupayakan program pemerintah, peduli
terhadap para TKI/TKW. Adanya aktifis aktifis yang turut membela dan menuntut
hak TKI/TKW perlu di apresiasi.
pemerintah
mempunyai andil besar terhadap permaslahan permasalah yang terjadi pada tki/tkw. di perlukan ketegasan dalam mengurus
adminstrasi dan peningkatan kualitas tki/tkw menjadi pekerja profesional , agar
kedepanya lebih meminimalisir kasus kasus yang mengancam dan merugikan diri tki/tkw
. di perlukan sosialisai lebih lanjut mengenai tki , jangan sampai tki/tkw yang
disebut sebut sebagia pahlawan devisa yang di andalkan negara malahh tidak di
hargai, dan dibiarkan begitu saja.
DAFTAR
PUSTAKA
permasalhan
sosial tenaga kerja wanita dan implikasinya terhadap pelayanan sosial, ejournal.kemsos.go,id
journal.um.ac.id>jppk>article
kehidupan sosial tki dan tkw
http://m.detik
.com>finance tki pahlawan devisa dan permasalahnya
economy.okezone.com
Pahlawan devisa